Ikang Fawzi di REI, Kerjasama dengan PT. Dharmala Inti Land

Ikang Fawzi di REI, Kerjasama dengan PT. Dharmala Inti Land
Ikang Fawzi di REI, Kerjasama dengan PT. Dharmala Inti Land

REI, Enggartiasto Lukito, Ikang Fawzi, Bambang Trihatmojo

REI, Enggartiasto Lukito, Ikang Fawzi, Bambang Trihatmojo
REI, Enggartiasto Lukito, Ikang Fawzi, Bambang Trihatmojo

DI "Musicafe" Taman Rasuna Said, Jaksel,Menbudpar, Ikang Fawzi, Marissa Haque & IbuTati Ical Bakrie

DI "Musicafe" Taman Rasuna Said, Jaksel,Menbudpar, Ikang Fawzi, Marissa Haque & IbuTati Ical Bakrie
DI "Musicafe" Taman Rasuna Said, Jaksel,Menbudpar, Ikang Fawzi, Marissa Haque & IbuTati Ical Bakrie

Presiden Soeharto dan Ketua KPPRI Ikang Fawzi dari FISIP UI

Presiden Soeharto dan Ketua KPPRI Ikang Fawzi dari FISIP UI
Presiden Soeharto dan Ketua KPPRI Ikang Fawzi dari FISIP UI

Ibu Tin Soeharto & Ikang Fawzi di Cendana, KPPRI

Ibu Tin Soeharto & Ikang Fawzi di Cendana, KPPRI
Ibu Tin Soeharto & Ikang Fawzi di Cendana, KPPRI

Menhut Zulkiefli Hasan, Mantan Ketum PAN Soetrisno Bachir, Kader PAN Ikang Fawzi

Menhut Zulkiefli Hasan, Mantan Ketum PAN Soetrisno Bachir, Kader PAN Ikang Fawzi
Menhut Zulkiefli Hasan, Mantan Ketum PAN Soetrisno Bachir, Kader PAN Ikang Fawzi

Sentuhan Karya Seni "Puri Marissa" oleh Ikang Fawzi

Sentuhan Karya Seni "Puri Marissa" oleh Ikang Fawzi
Seni dalam Bisnis Properti, sebuah Perpaduan Properti-tainment, Ikang Fawzi dari FEB-UGM

"Puri Marissa" sebuah Kado Persembahan bagi yang Tercinta

"Puri Marissa" sebuah Kado Persembahan bagi yang Tercinta
"Puri Marissa" sebuah Kompleks Perumahan di Ciputat bagi Persembahan Cinta

"Puri Marissa", Karya Cinta Ikang Fawzi untuk Marissa Haque

"Puri Marissa", Karya Cinta Ikang Fawzi untuk Marissa Haque
"Puri Marissa", Karya Cinta Ikang Fawzi untuk Marissa Haque Istri Tercintanya

Selasa, 30 November 2010

Bisnis Properti di Tangsel Setelah Selesai Guagtan MK Pasca Pemilukada 2010: Ikang Fawzi & Marissa Haque

Tribunnews.com - Selasa, 30 November 2010 05:43 WIB
Document Mustafid Sawunggalih

Airin Rachmi Diany didampingi pengacaranya Rudi Alfonso yang mewakili 12 orang pengacara lainnya dalam sidang gugatan Pemilukada Tangsel di Mahkamah Konstitusi, Senin (29/11)Related News

 Ditulis oleh Tribunners, Mustafid Sawunggalih

TANGERANG SELATAN- Airin Rachmi Diany pemenang pemilukada Tangerang Selatan yakin MK akan memutuskan seadil-adilnya. Airin merasa sudah mentaati peraturan dan ketentuan yang berlaku selama proses Pemilukada berlangsung. Oleh karena itu, dirinya menyerahkan keputusan sepenuhnya kepada MK terkait gugatan Arsid-Andre dan Yayat-Norodom.

"Kami yakin MK akan berpihak pada kebenaran, dalam pembuktian nanti, akan diketahui siapa sesungguhnya yang melakukan pelanggaran dan yang tidak melakukan pelanggaran. Kita lihat apa yang disampaikan dalam gugatan ini, kami nyatakan tidak benar,” kata Airin usai mengikuti persidangan di MK, Senin (29/11).

Sebelumnya, saat persidangan materi gugatan yang dipaparkan kuasa hukum pasangan no 3 Arsid-Andre dan pasangan no 1 Yayat-Norodom dalam sidang perdana sengketa pemilukada di Mahkamah Konstitusi (MK) dinilai sangat lemah.

Berbagai gugatan yang disampaikan tidak memiliki bukti kuat dan dibantah baik oleh kuasa hukum Komisi Pemilihan Umum Kepala Daerah (KPUD) maupun kuasa hukum pasangan no 4 Airin-Benyamin.

Dalam persidangan perdana itu, juru bicara pengacara Arsid-Andre, Andy Syafrani mengemukakan, ada tiga alasan utama pihaknya melakukan gugatan.

Pertama, pihaknya menemukan KPU Tangsel tidak netral akibatnya, dapat mempengaruhi jumlah suara khususnya nomor 3. Yang kedua, penyelenggara negara dalam hal ini Pemkot Tangsel secara sistematis dan masif juga tidak netral .Sedangkan yang ketiga, atas pelanggaran administratif maupun pidana, itu pihaknya menolak hasil rekapitulasi suara dan penetapannya.

"Sehingga bisa dilakukan Pilkada ulang untuk seluruh wilayah Kota Tangsel. Namun, sebelumnya, diskualifikasi dulu nomor 4. Atau tetapkan Arsid-Andre Taulany sebagai pemenangnya,” pinta Andy Syafrani

Ketua MK Mahfud MD lalu menanyakan, apa saja yang bisa dibuktikan bahwa KPU dan Pemkot Tangsel tidak netral? Dijawab Andy, untuk KPU, pihaknya menemukan pencetakan surat suara cadangan sebanyak 5% tidak sesuai dengan dengan aturan yang seharusnya hanya 2,5 % cadangannya.”Jadi selisih ini tidak jelas, kami mendapat ada 1.758 surat suara yang entah kemana?,” ujarnya.

Untuk Pemkot Tangsel, adanya proses mutasi pejabat dari Provinsi Banten ke Tangsel, seperti Penjabat Wali Kota Tangsel. Padahal, memiliki jabatan sebagai kepala dinas di Provinsi Banten. "Aparat negara (Pemkot Tangsel) digeser jika beda pandangan politik,” tegas Andy.

Sedangkan, kubu Yayat-Norodom diwakilkan oleh 3 orang pengacara. Dengan juru bicara Sumardi. Pasangan ini menuding dua pasangan telah melakukan kecurangan, yang pertama adalah Airin-Benyamin dan kedua adalah Arsid-Andre. “Pasangan nomor empat telah dibantu, Asda 1 Pemkot Tangsel bernama Ahadi, Ketua RT, KPU Tangsel dan penjabat wali kota Tangsel Eutik Suarata,” tudingnya.

Keterlibatan Penjabat Wali Kota Tangsel adalah terekam dengan video visual, yakni pada saat acara Wanita Kristen Indonesia menggelar acara di Pondok Aren, Dalam kesempatan itu, Eutik mengarahkan bahwa akan ada Pilkada di Tangsel dengan kandidat nomor 4 Airin –Benyamin. “Itu ada buktinya berupa rekaman video,” terangnya.

Sementara Arsid-Andre dituduhnya melakukan money poltics dan melakukan penggalangan PNS Kabupaten Tangerang. Selain itu, kubu nomor 1 ini juga mempertanyakan adanya 1.300 warga yang tidak dapat kartu undangan untuk memilih.

“Money politik yang dilakukan oleh tim sukses pasangan Arsid-Andre juga terekam dengan audio visual kami. Pelakunya adalah tim sukses bernama Fauzi, yang diberikan untuk membagikan bernama Abdul Somad. Dengan begitu, kami memohon agar Pilkada diulang, selain itu nomor 3 dan 4 dilakukan diskualifikasi. Jika pun tidak Majelis Hakim bisa menetapkan nomor urut 1 sebagai wali kota terpilih, ” harapnya.

Sedangkan kubu Airin-Benyamin melalui pengacaranya sebanyak 12 orang diwakilkan Rudi Alfonso mengatakan. Segala tuduhan nomor urut 3 dan 1 sudah dilakukan pemeriksaan mulai dari tanggal, waktu dan lokasi tuduhan. “Berdasarkan tuduhan yang dilayangkan pada waktu dan tempat, kami bisa pastikan sama sekali dibuat-buat seolah benar-benar ada,” kata Rudi Alfonso.

Contohnya, kata Rudi, tudingan bahwa adanya Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah ke suatu acara dengan mengarahkan masyarakat pada tanggal dan waktu yang dituduh, ketika diperiksa ke Humas Provinsi Banten, pada saat tanggal tersebut Gubernur sedang tidak ada di Banten. Dan, bukan berada di Tangsel.

“Bahkan kami juga mengecek, lokasi gambar rekaman video yang menyatakan, Penjabat Wali Kota Tangsel mengajak memilih nomor 4 seperti tuduhan nomor 1. Kami meminta video itu di periksa dan diuji ke forensik, karena itu adalah gambar video hasil potongan.

Sebenarnya Eutik (wali kota) mengatakan, ada empat kandidat pada Pilkada Tangsel, Nomor urut 1 Yayat-Norodom, 2 Rodhiyah-Sulaiman, 3 Arsid-Andre Taulany dan 4 Airin-Benyamin. Pas yang keempat ini tidak dihapus atau dipotong, 1,2 da 3 dipotong. Kami meminta jangan main-main dalam menyerahkan bukti, apalagi di sana Airin pun tidak hadir,” terangnya

Rudi menegaskan, pihaknya dan KPUD akan mempidanakan saksi palsu dan segala bentuk rekayasa bukti bila mereka melakukan itu. Karena menurutnya, itu merupakan bentuk kejahatan hukum yang tidak bisa ditolerir. “Saya harap kita jangan main-main dengan hukum,” tegasnya.

Ketua MK Mahfud MD mengatakan, perisdangan akan dilanjutkan pada Selasa (30/11/2010) pukul 11.00 WIB. Sedangkan soal persidangan kemarin, Majelis masih meminta seluruh tuduhan itu dilengkapi dan penegasan. “Memang sudah terjabar (gugatannya) namun, harus disertai saksi-saksi untuk itu, besok hadirkan pada saksi. Tetapi jangan banyak-banyak, cukup saksi yang berkualitas saja. Kalau saksi 1 orang tetapi berkualitas kan bisa mewakili 100 orang,” tutup Mahfud.

Persidangan yang digelar sekitar pukul 14.30 WIB pada Senin (29/11) tidak dihadiri pasangan nomor urut 3, Arsid-Andre Taulany. Sedangkan nomor urut 1, Yayat hanya sendiri tanpa didampingi Norodom Sukarno. Hanya nomor urut 4 Airin-Benyamin yang lengkap hadir. Sedangkan Anggota dan Ketua KPU Tangsel hadir seluruhnya.

Kamis, 25 November 2010

Bisnis Property Tak Mungkin Optimal Berkembang dalam Situasi Konflik Politik Tangsel 2010: Ikang Fawzi

andre-taulany-stinky
Jumat 19 November 2010

Pemilukada Tangsel Kental dengan Pelanggaran dan Kecurangan

TANGSEL - Koordinator Lembaga Kajian dan Analisa Daerah Terpadu, Ade Yunus, memprediksi kalau pemilihan walikota dan wakil walikota Tangerang Selatan akan berujung seperti yang terjadi di Kabupaten Pandeglang, Banten. Proses pemilihan akan diulang karena indikasi pelanggaran maupun kecurangan sangat kentara.

"Berbagai pelanggaran tersebut memiliki persamaan dengan pelanggaran yang terjadi dalam Pilkada Pandeglang. Mahkamah Konsitusi menyatakan pilkada di daerah tersebut harus diulang secara keseluruhan," tutur Ade, Kamis (18/11).

Pengamat dari Universitas Muhammadiyah Jakarta itu mengatakan, indikasi pelanggaran maupun kecurangan yang terjadi dalam proses pemilihan di Tangerang Selatan Sabtu lalu dilakukan secara terstruktur, sistemik dan massif. Berdasarkan data yang dihimpun LKADT, berbagai kecurangan tersebut diantaranya berupa penggelembungan suara, pengerahan birokrasi, dan politik uang.

Indikasi penggelembungan suara dilakukan lewat perumusan daftar pemilih tetap. "Surat undangan memilih palsu dibuat agar pemilih palsu hadir di TPS," jelas Ade.

Sedang tim pemenangan pasangan Airin Rachmi Diany-Benyamin Davnie, pasangan yang Rabu malam lalu ditetapkan sebagai pemenang, Ade menuding, melibatkan birokrasi dalam program kerjanya. "Tiga hal ini (mark up jumlah suara, pengerahan birokrasi dan politik uang) menjadi kekuatan kubu pasangan Arsyid-Andre Taulany untuk memenangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi," katanya. (ti/isan)

Sumber: http://www.bantenpost.com/berita.php?berita=BU/BNTP/11/10/1316